paradapos.com- Pada masa kampanye pemilu 2024 ini APK (Alat Peraga Kampanye) berupa baliho serta bendera bertebaran dan terpasang diseluruh wilayah di Jakarta.
Dalam penggunaan APK Pemilu 2024 di Jakarta masih terdapat yang belum terpasang dengan baik.
Bahkan banyak terdapat APK Pemilu 2024 yang dianggap menggangu masyarakat Jakarta pasalnya dipasang di pinggir-pinggir jalan hingga menggangu para pengendara.
Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman dengan Aman dan Mudah melalui Aplikasi Akulaku
Menanggapi pemasangan APK Pemilu 2024 Polda Metro Jaya mengimbau kepada para pengendara untuk tetap berhati-hati dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Seperti dikutip dari portal berita PMJNEWS Rabu (24/10/2024) hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang menyebut jika jalan raya adalah fasilitas umum dan meminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi rambu-rambu yang ada.
"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati berkendara. Jalan adalah fasilitas umum. Mari sama-sama patuhi rambu-rambu yang ada," pesan Kombes Ade Ary Selasa (23/10/2024).
Artikel Terkait
Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar: Nilainya Tembus Rp200 Miliar?
Roy Suryo Investigasi Ijazah Gibran di UTS Sydney: Fakta & Kejanggalan Terungkap
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029