Kasus Korupsi SYL: Politikus NasDem Rajiv Dijadwalkan Diperiksa oleh KPK

- Selasa, 30 Januari 2024 | 02:20 WIB
Kasus Korupsi SYL: Politikus NasDem Rajiv Dijadwalkan Diperiksa oleh KPK

Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan dan gratifikasi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementan. Uang setoran pemerasan tersebut diberikan oleh ASN Kementan melalui Kasdi dan Hatta, dengan jumlah mencapai USD 4.000-10.000 per bulan.

KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menerima dana sebesar Rp 13,9 miliar.

Tak hanya itu, SYL juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran pemerasan dari ASN Kementan untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga biaya umrah.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: viralnews.id

Halaman:

Komentar