Alasan Mahfud Md ingin menyampaikan langsung surat pengunduran itu langsung ke Jokowi, yakni karena ia diangkat dengan kehormatan.
Baca Juga: Berlaku 1 Februari 2024, Cek Info Harga BBM di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia
"Maka saya tidak akan tinggal glanggang, colong playu (meninggalkan tanggung jawab). Saya akan pamit baik-baik," pungkas Mahfud Md.
"Saya akan pamit dengan penuh kehormatan. Saya akan melaporkan saya sudah selesai," ujarnya lagi.
Dengan menyatakan mundur dari Menko Polhukam, maka Mahfid Md akan melepas gajinya sebagai menteri negara.
Lantas, berapa besar gaji seorang Menko Polhukam?
Perlu diketahui, besaran gaji seorang menteri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Prediksi Pakar: Prabowo-Gibran Dipastikan Kalah di Pilpres 2029, Ini Penyebabnya
Waspada Mata-mata Jokowi! Analis Peringatkan Prabowo Soal Mudharat Budi Arie Setiadi Masuk Gerindra
Budi Arie & Projo Disarankan Gabung PSI, Bukan Gerindra: Analisis Lengkap
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Tanda Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat