Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik, tampak oknum Kades Mentengsari, Somantri, dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten.
Diduga, suarat suara yang dicoblos secara berjemaah oleh oknum kades dan jajaran perangkat serta penyelenggara Pemilu tingkat desa itu merupakan calon legislatif DPRD Kabupaten berinsial HG dari Partai Gerindra.
Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.
"Pak Enang jadi saksi mun dibere Iphone 15 Pro Max teh, Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang jadi saksi kalau diberi Iphone 15 Pro Max, nanti Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," kata Somantri dalam rekemanan video tersebut.
Selain mencoblos surat suara caleg berinisial HG nomor urut 4 dari Gerindra, kades yang pernah terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu itu juga mencoblos surat suara untuk caleg berinisial AM dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1.
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya
Jokowi Gelar Open House di Solo, Ini Momen Langsung dan Alasan Tidak Hadir Kongres Projo