Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana S Sopyan, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya rekaman video dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kades.
"Kami sudah memerintahkan Panwas Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," ucap Yana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, pihaknya segera memanggil beberapa pihak guna klarifikasi, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI dari PKB," katanya. (*)
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya
Jokowi Gelar Open House di Solo, Ini Momen Langsung dan Alasan Tidak Hadir Kongres Projo