Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz mengkonfirmasi dua anggota Brimob Polda Papua, yang bertugas dalam Satgas tersebut, gugur.
Mereka terlibat kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (15/5/2025).
Kedua korban adalah Brigadir Dua (Bripda) Dedy Tambunan dan Bhayangkara Dua (Bharada) Kain Rerey, yang merupakan personel aktif dalam Satgas Operasi Damai Cartenz.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa pelaku penembakan adalah KKB.
“Pelaku diduga dari KKB. Keduanya sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, namun saat tiba di rumah sakit mereka dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (16/5/2025).
Jenderal bintang satu ini menambahkan bahwa saat ini jenazah kedua personel yang gugur masih berada di RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Dua Anggota Brimob Tewas Usai Kontak Tembak dengan OPM
Sebelumnya, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Achmad Fauzan, juga mengkonfirmasi insiden penembakan tersebut.
“Ya benar dua anggota Brimob Satgas ODC (Operasi Damai Cartenz),” kata Achmad saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam.
“Keduanya gugur ditembak oleh KKB di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.”
Insiden ini menambah daftar panjang konflik bersenjata di Papua, yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata.
Sumber: kompas
Foto: Dua anggota Brimob yang bertugas di Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 yang dinyatakan gugur, usai kontak tembak dengan KKB di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Kamis (15/5/2025).(KOMPAS.COM/DOK POLDA PAPUA)
Artikel Terkait
Gus Yaqut Resmi Dicekal, KPK Dalami SK Kontroversialnya: Siapa Bos Besar Beri Perintah?
Dari Atas Mimbar Jumat Masjid UGM, Prof Suryono Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Jokowi!
Anak Andre Rosiade Laporkan Akun TikTok dan YouTube Ini ke Bareskrim
Anak Andre Rosiade Laporkan Akun TikTok dan YouTube Ini ke Bareskrim