Menanggapi usulan itu, Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengatakan pemerintah menghormati perbedaan pendapat itu. Namun, ia menyatakan tak sepakat atas usulan tersebut.
"Tentunya dengan tetap menghormati kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat, dalam hal ini kami menurut pemerintah jangan biarkan kami saja di sana (IKN), kita itu harus bersama dalam konteks negara kesatuan," kata Suhajar.
Awiek lantas menjelaskan bahwa DPR tak bermaksud ingin meninggalkan pemerintah di IKN. Menurut Awiek pihaknya hanya ingin agar DKJ jadi wilayah yang fokus pada legislasi.
"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ gitu," jelasnya.
Menanggapi Awiek, Suhajar kembali menekankan pemerintah ingin lembaga DPR juga pindah ke IKN.
"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh samuanya ke sana (IKN). Memang konsepnya bertahap, izin pimpinan," kata Suhajar
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Investigasi Ijazah Gibran di UTS Sydney: Fakta & Kejanggalan Terungkap
Roy Suryo Klaim Fufufafa adalah Gibran: Fakta & Bantahan yang Menggemparkan
Projo Deklarasi Dukungan Penuh ke Prabowo-Gibran, Siapkan Capres 2029
Pamali Keraton Solo: Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat dan Dampaknya