Bahlil juga mengungkap alasan PT Meta Mineral Pradana belum dicabut yang sebelumnya masuk dalam 2.078 IUP yang dinyatakan bermasalah oleh pemerintah.
"Meta itu sudah diajukan IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, belum pernah diterbitkan dan itu bisa dibuktikan dengan administrasi," pungkasnya.
Nama Bahlil tengah ramai diperbincangkan usai sebelumnya diduga melakukan permainan izin tambang. Hal ini sebagaimana dilaporkan pada siniar Bocor Alus Politik (BAP) yang ditayangkan pada YouTube tempo.co dan pemberitaan Majalah Tempo.
Merespons hal tersebut, Bahlil melalui Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengadukan media yang bersangkutan ke Dewan Pers. Bahlil juga melaporkan hal ini ke Bareskrim.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Pilih Forum Bloomberg, Abaikan Sidang Ijazah Palsu: Analisis Dampak Politik
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan