Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tidak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, memberikan respons tegas terkait munculnya laporan hukum terhadap komika Pandji Pragiwaksono yang dilayangkan oleh kelompok bernama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dzulfikar menegaskan bahwa secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor. Menurutnya, siapa pun yang memiliki latar belakang sebagai alumni Muhammadiyah dapat berkumpul, namun hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah naungan Muhammadiyah.
Bukan Organisasi Resmi Muhammadiyah
Dzulfikar menjelaskan perbedaan mendasar antara organisasi resmi seperti Pemuda Muhammadiyah dengan kelompok atau aliansi non-lembaga. Dia menyatakan bahwa nama 'Aliansi Muda Muhammadiyah' adalah sebuah wadah yang tidak berlembaga secara resmi dalam struktur Muhammadiyah.
"Kecuali dia mengatasnamakan Pemuda Muhammadiyah, pasti saya bisa berkeberatan. Yang penting dia tidak mengatasnamakan organisasi resmi Muhammadiyah, monggo-monggo saja kalau saya," tutur Dzulfikar dalam konfirmasinya.
Belum Ada Sikap Resmi Terhadap Konten Pandji
Mengenai konten Pandji Pragiwaksono yang memantik persoalan, Dzulfikar menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemuda Muhammadiyah belum menentukan sikap resmi. Dia juga mengungkapkan bahwa belum ada desakan atau aspirasi dari kader di tingkat akar rumput untuk menanggapi isu tersebut secara keorganisasian.
"Sejauh ini belum ada desakan juga dari kader bawah untuk bersikap," pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Kembangkan Penyidikan ke Oknum Polisi Terkait Fee Proyek Rp16 Miliar di Bekasi
Polda Metro Jaya Lakukan Uji Forensik Ijazah Jokowi di Puslabfor Polri
Korban Ungkap Modus dan Penggunaan Dalil Agama dalam Kasus Dugaan Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry
KontraS Tolak Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraaman Andrie Yunus