PARADAPOS.COM -Fakta anggaran bantuan sosial (Bansos) tahun 2024 yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu dianggap belum dibuka sepenuhnya.
Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, kesaksian Sri Mulyani dianggap tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
Anthony mengatakan, apa yang disampaikan Sri Mulyani seolah-olah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tapi faktanya banyak aturan dilanggar dalam penyaluran bansos.
"Yang kita lihat banyak sekali aturan dilanggar. Kesaksian Sri Mulyani terkesan ada yang ditutupi dan bahkan dengan sengaja menutupi," ujar Anthony dalam podcast bersama Bambang Widjojanto sebagaimana dikutip Jumat (19/4).
Ia mengurai beberapa hal pernyataan Sri Mulyani yang dianggap janggal. Contohnya Menkeu tidak memasukkan fakta kejadian setelah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 disahkan menjadi UU 19/2023 pada 16 Oktober 2023.
Menkeu justru hanya menjelaskan timeline penyusunan APBN 2024 melompat pada kejadian tanggal 28 November 2023 berupa penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Padahal di timeline awal November, Anthony menyebut ada fakta tak terpisahkan dari kejadian-kejadian sebelumnya.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?