Serangan Israel di Khan Younis Tewaskan Anak-Anak, Langgar Gencatan Senjata

- Selasa, 11 November 2025 | 04:25 WIB
Serangan Israel di Khan Younis Tewaskan Anak-Anak, Langgar Gencatan Senjata

Israel Lancarkan Serangan Udara di Khan Younis, Tewaskan Anak-Anak dan Langgar Gencatan Senjata

Pasukan Israel kembali melancarkan serangan udara ke Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, pada Senin (10/11/2025). Serangan drone militer ini menewaskan dua orang warga sipil, termasuk seorang anak.

Pelanggaran Perjanjian Gencatan Senjata

Serangan ini secara jelas melanggar perjanjian gencatan senjata yang seharusnya berlaku sejak 10 Oktober 2025. Meskipun Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengklaim target serangan merupakan ancaman langsung, korban justru berasal dari kalangan anak-anak dan warga sipil.

Intensifikasi Penghancuran Permukiman

Militer Israel semakin mengintensifkan operasi pembongkaran di Khan Younis. Menurut Hamdan Radwan, pemimpin wilayah Bani Suheila, setiap bangunan berlantai dua menjadi sasaran penghancuran. Pasukan Israel juga diketahui meledakkan blok-blok permukiman di Gaza tengah.

Bukti visual dari gambar satelit dan rekaman video menunjukkan sebagian besar permukiman di wilayah tersebut telah hancur menjadi puing-puing. Penghancuran rumah-rumah juga terjadi di dalam area garis kuning, batas penarikan pasukan yang disepakati dalam gencatan senjata.

Pembatasan Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Israel terus membatasi pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza, bentuk lain dari pelanggaran gencatan senjata. Kelompok Hamas menyatakan Israel melarang masuk setidaknya 600 truk bantuan setiap hari, termasuk 50 truk tangki bahan bakar.

Data pada Minggu (9/11/2025) menunjukkan hanya 270 truk yang berhasil memasuki Gaza melalui perlintasan Karem Abu Salem dan Al Karara. Rincian pengiriman meliputi 126 truk bantuan kemanusiaan, 127 truk barang komersial, 10 truk bahan bakar, dan 7 truk gas untuk memasak.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar