PARADAPOS.COM - Pakar Hukum Tata Negara dari kubu Paslon 01, Refly Harun, menilai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memerlukan keberanian dan moral yang baik untuk memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan putusannya pada Senin (22/4/2024).
Hal itu disampaikan Refly dalam Podcast Bambang Widjojanto dengan topik "Ada Hakim MK yang Lurus Mau "Ditembak"? Kita Harus Lawan ini Semua" dengan tagar #ObrolanWaras.
"Yang paling menentukan hakim ini adalah moral dan keberanian sekarang ini, keberanian yang ditunjang oleh moralitas hukum," kata Refly dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).
Ditambahkan Refly, jika hakim MK meyakini bahwa pemilu presiden (Pilpres) kemarin dipenuhi dengan praktik kecurangan, maka ini adalah saatnya untuk menegakkan konstitusi.
"Dengan keberanian tersebut kalau dia yakin bahwa Pemilu ini memang curang ya inilah saatnya untuk menegakkan konstitusi sesungguhnya," pungkasnya.
Namun kata Refly, jika MK tak berani memutus rantai kecurangan itu maka ia mengibaratkan seperti seorang yang mencari-cari keadilan tetapi tak memiliki harapan.
"Ya memutuskan rantai kecurangan kalau enggak orang hopeless (tanpa harapan), enggak ada gunanya dong kalau begitu," tandas Refly.
Diketahui, dalam sidang PHPU, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD merupakan pihak pemohon.
Sidang putusan PHPU Pilpres ini akan digelar pada pukul 09.00 WIB, Senin mendatang.
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Prabowo Ksatria: Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukti Sikap Negarawan
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Hektar di Surabaya Pasca MKD