"Penghitungan kerugian negara masih berjalan. Soal lama atau cepat itu relatif ya," katanya.
Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey dikenakan penahanan.
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dkk dan para tersangka lainnya, penyidik Kejagung berhasil memeriksa lebih dari 180 orang saksi. Kejagung kini sedang mempersiapkan pemberkasan supaya kasus korupsi Harvey dkk dapat dilimpahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Hanya Pidato
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya