"Penghitungan kerugian negara masih berjalan. Soal lama atau cepat itu relatif ya," katanya.
Diketahui, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harvey dikenakan penahanan.
Dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dkk dan para tersangka lainnya, penyidik Kejagung berhasil memeriksa lebih dari 180 orang saksi. Kejagung kini sedang mempersiapkan pemberkasan supaya kasus korupsi Harvey dkk dapat dilimpahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Rakernas AMMDI 2025: Pendirian Universitas dan Lembaga Zakat untuk Umat
Mengapa Anak Muda Wajib Terjun ke Bisnis Ternak Sapi? Ini 5 Alasannya!
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Ini Kata Dasco
Budi Arie: Logo Projo Baru Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi, Ini Alasannya