PARADAPOS.COM -Belum selesai masalah peretasan Pusat Data Nasional (PDN), kini sejumlah situs web resmi lembaga negara ikut kena imbas.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan situs pelayananan informasi publik (PIP) tidak bisa diakses.
"Error. Situs ini tidak dapat dijangkau," demikian keterangan web http://pip.kpk.go.id saat ditelusuri Kantor Berita Politik RMOL sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (26/6).
Informasi ini juga turut dipublikasi lembaga antirasuah melalui akun X resmi KPK.
"Saat ini website http://pip.kpk.go.id sedang tidak dapat diakses dan dalam perbaikan, untuk layanan informasi #KawanAksi dapat menghubungi Contact Center KPK 198," tulis KPK.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?