PARADAPOS.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Taufan Pawe menyoroti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berjalan.
Taufan mencurigai pembangunan IKN hanya proyek ambisi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
"Khawatiran saya itu karena presiden sebelumnya Pak Jokowi saya anggap cukup brilian dalam berpikir cuma alur berpikirnya itu saya khawatir itu sebatas keinginan bukan kebutuhan," ujar Taufan dalam rapat tersebut.
Taufan menilai, pembangunan IKN yang ditargetkan selesai pada tahun 2028 ini justru hanya menjadi beban bagi Presiden Prabowo.
"Disinilah saya melihat bahwa ada situasi dan keadaan dalam tanda kutip menjadi beban bapak presiden Jokowi dan juga sekaligus sangat menjadi beban bagi pak Prabowo," kata dia.
"Saya jujur katakan kalau mendengar diskusi-diskusi warung kopi lebih banyak yang memandang bahwa pembangunan IKN hanya sebatas keinginan Presiden Jokowi, bukan kebutuhan," tutur dia.
Menurutnya, usai pergantian presiden, Prabowo ingin mengutamakan swasembada pangan sesuai dengan Visi Misi Asta Cita untuk menuju Indonesia Emas.
Dia pun mempertanyakan apakah pembangunan IKN sesuai dengan visi misi Prabowo atau tidak.
"Saya punya pandangan dari Fraksi Golkar bahwa harga mati mendukung program asat cita tapi dalam pertimbangan pemikiran apa iya dengan semangat pemaparan Pak Basuki selaku ketua OIKN bisa berbanding lurus dengan semangat Prabowo?," ucapnya.
Keuangan Negara Sedang Seret, Bos OIKN tak Malu Minta Tambah Anggaran Rp8 Triliun
Di tengah banyaknya anggaran kementerian dan Lembaga (K/L) dipangkas besar-besaran untuk penghematan, anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (OIKN) tahap II malah minta ditambah Rp8,1 triliun. Terlalu.
Tak sedang bercanda, Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono meminta tambahan anggaran pembangunan IKN untuk tahun ini, sebesar Rp8,1 triliun.
Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN tahap II sebesar Rp48,8 triliun. Anggaran ini digunakan selama 2025-2029.
Kata Basuki, usulan ini sudah disampaikannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
“Dari Rp48,8 triliun, kami membutuhkan Rp14,4 triliun (2025). Sudah dari DIPA Rp6,3 triliun, sehingga kami butuh (tambahan) Rp8,1 triliun. Usulan ini sudah kami sampaikan kepada menteri keuangan dan mensesneg,” ujar mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Artikel Terkait
Alasan PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum Jadi Penghalang
Risiko Hukum Prabowo: Bahaya Korupsi Lunasi Utang Kereta Cepat Pakai APBN
Kritik Agus Pambagio: UI Bukan Perusahaan, Tolak Corporate Culture untuk Dekan
DPR RI Batal Pecat 5 Anggotanya Terkait Kasus Tunjangan Rp50 Juta dan Unjuk Rasa 2025