PARADAPOS.COM - Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan bakal mengambil sikap tegas untuk membawa penyebar narasi ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM) ke ranah hukum.
Jokowi mengungkapkan langkah tersebut masih dikaji oleh tim kuasa hukumnya.
"Ya (langkah hukum) dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir Dekan Fakultas Kehutanan kan sudah jelas semuanya," katanya ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (11/4/2025).
Langkah tersebut diambil Jokowi lantaran ingin menunjukkan bahwa dirinya betul-betul berkuliah di Universitas Gadjah Mada.
Di mana ia berkuliah di Fakultas Kehutanan dan mendapat ijazah keluaran UGM.
"Kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada," jelasnya.
Apalagi, kata Jokowi, selama ini tuduhan ijazah palsu sudah dikonfirmasi oleh pihak kampus dan Dekan Fakultas Kehutanan. Namun, kata dia, persoalan font tetap dipersoalkan.
"Sudah disampaikan oleh rektor, dekan, tidak hanya sekali sudah dibuka seperti itu. Kalau masih urusan huruf lah, sampai urusan angka, kalau itu udah," bebernya.
Dengan adanya tuduhan-tuduhan tersebut, pihaknya ingin meminta pihak yang mendalilkan soal ijazah palsu untuk membuktikan.
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta