Ia menambahkan, isu ini bahkan mulai menyeret perhatian publik terhadap keaslian latar belakang pendidikan Gibran sendiri, memperlihatkan betapa dalamnya krisis kepercayaan yang bisa muncul.
Sikap diam Pratikno terkait tudingan ini memperparah situasi.
Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, bahkan menilai bahwa keengganan Pratikno berbicara terbuka semakin mempertebal kecurigaan publik.
Padahal, Pratikno kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Jika kasus ini tidak dituntaskan, Indonesia akan dikenang dunia sebagai negara yang gagal menyelesaikan perkara sederhana dan berisiko tercatat di Guinness World Records," tegas Sugiyanto.
Sementara itu, UGM melalui Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, berusaha membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah asli.
Hanya saja, dalam konteks tekanan publik yang makin menguat, klarifikasi seperti itu dianggap belum cukup.
Situasi ini menuntut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) dan Rektor UGM saat ini, Prof. Dr. Ova Emilia, untuk tidak berdiam diri.
Sebagai penjaga kredibilitas akademik nasional, mereka perlu segera melakukan audit terbuka, membentuk tim independen, dan membuka data akademik Jokowi secara transparan kepada publik.
Permasalahan ini tidak lagi sekadar menyangkut administrasi kampus, tetapi soal martabat negara, kepercayaan publik, dan kredibilitas dunia akademik Indonesia di mata dunia.
Tanpa langkah konkret, badai kecurigaan ini akan terus menghantui, bahkan berisiko menggerogoti fondasi legitimasi kekuasaan nasional di era pemerintahan Prabowo.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?