MANGUPURA - Sejumlah baliho calon legislatif (caleg) dari Partai Politik Golkar dirusak selama masa kampanye Pemilu 2024.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa mengonfirmasi perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Punggul dan Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung. Pihaknya pun telah melaporkan perusakan ini ke Polsek Abiansemal.
Dalam momen hajatan Pemilu ini, setiap peserta Pemilu wajar saja mensosialisasikan diri baik lewat media sosial, media, maupun baliho.
Baca Juga: Bermunculan Perusakan Baliho Caleg di Jembrana, Belum Semua TerungkapBaca Juga: Bermunculan Perusakan Baliho Caleg di Jembrana, Belum Semua Terungkap
"Singkatnya bahwa setelah dipasang itu, ada lumayan calon-calon Golkar, baik tingkat 1, tingkat 2, yang pasang baliho ada yang dirobek, dirusak," ungkapnya, Rabu kemarin (13/12).
Menurut pantauannya, perusakan APK telah terjadi lebih dari sebelas kali. Hanya saja, pihaknya hanya melaporkan empat kejadian perusakan.
Oleh karenanya, sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Badung, ia melaksanakan tugasnya dan melaporkan ke pihak terkait.
Artikel Terkait
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?