Baca Juga: Pelapor Perusakan Baliho APK di Jembrana Diberi Waktu Tiga Hari Lengkapi Laporan, Ini Dasarnya
"Minimal semua, baik penyelengara Pemilu dalam hal ini Bawaslu, pihak kepolisian, ikutlah menjaga proses dari demokrasi yang berjalan ini. Karena terjadi terus begini, malu kita," kata Suyasa.
Lebih lanjut dikatakan, karena Badung memiliki taraf intelektualitas menengah ke atas. Sehingga kejadian perusakan sampai merobek-robek APK ini terlihat tak dewasa.
"Dan juga memancing sesuatu hal yang harusnya dalam demokrasi kita adu gagasan, berbahagia, tapi dengan sikap-sikap seperti itu kan kurang bagus," ungkapnya.
Baca Juga: Laporan Perusakan Baliho APK Dinilai Belum Penuhi Syarat Formil, Ini Keterangan Bawaslu Jembrana
Kejadian ini sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian di wilayah masing-masing dan penyelenggara Pemilu. Sehingga bisa saling menyadarkan kepada semua pihak bahwa dalam berdemokrasi minimal saling menghargai dan menghormati.
Lebih lanjut, saat ini laporan yang dibuat tengah berproses di Polsek Abiansemal. "Sudah dilaporkan pada kader tiang (saya) yang merasa dirugikan. Minimla harapan saya tidak ada maksud yang lain. Ayolah kita saling mengingatkan kembali, saling kontrol," ujarnya.
Artikel asli: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Rocky Gerung Kritik Gelar Pahlawan Nasional Soeharto: Sejarah Bukan Permainan Survei