PARADAPOS.COM - Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, merespons pernyataan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk menunjukkan ijazah publik. Rivai mengatakan polemik ijazah telah dipolisitir.
"Persoalan ini tidak sesimpel yang dipahami, namun sudah dipolitisir dan bertujuan menjatuhkan klien kami," kata Rivai kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Rivai mengatakan pihaknya pun menyerahkan proses tersebut kepada penegak hukum.
Dia mengatakan saat ini Jokowi tak bisa langsung membuka ijazah tersebut, lantaran telah diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Untuk itu, agar tidak membuat gaduh maka kami serahkan pada proses hukum dan kemarin juga ijazah aslinya sudah diserahkan pada Bareskrim," ujarnya.
Lebih lanjut, Rivai mengatakan sejak awal pihaknya telah menduga jika permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) agar Jokowi membuka ijazahnya bukan untuk menguji kebenaran.
Namun, kata dia, mereka berniat untuk memojokkan dan mendiskreditkan.
"Dugaan mana terbukti, di mana UGM melalui Rektor dan Dekannya sudah menunjukan copynya dan menjelaskan jika ijazah tersebut sah.
Namun yang terjadi mereka mempermasalahkan font (huruf) dan fotonya, sehingga dugaan kami benar adanya," tuturnya.
Artikel Terkait
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode & Skenario 2029
Partai Demokrat Netral: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan Jokowi
KKN Jokowi di UGM 1985: Koordinator Klaim Tidak Kenal Nama Joko Widodo
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke AS vs Tragedi Anak SD di NTT