PARADAPOS.COM -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dianggap sedang melakukan balas jasa kepada keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo. Salah satunya dengan mengeluarkan Keputusan Mendagri terkait pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons polemik adanya Kepmendagri nomor 300.2.2-2138/2025 terkait pemindahan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumut, yang saat ini dipimpin Bobby Nasution yang notabene adalah menantu Jokowi.
"Ada skenario pecah belah dalam KMP (Koalisi Merah Putih) dan penyelamatan dinasti Jokowi. Pulau-pulau yang sebelumnya dimiliki Aceh diperkuat dengan Kepmendagri dimiliki Sumut," kata Hari kepada RMOL, Senin, 9 Juni 2025.
Hari curiga, pemindahan tersebut patut diduga ada sesuatu yang sengaja diambil. Hari berharap nasib empat pulau itu tidak seperti sejumlah pulau di Raja Ampat saat ini.
"Bisa saja munculnya keputusan tersebut asas simbiosis mutualisme. Tito sudah pasti menjadi bagian dari Jokowi and dinasti. Apalagi posisi mendapat jabatan strategis selama 10 tahun Jokowi berkuasa," jelasnya.
"Tentunya saat ini balas jasa Tito terhadap keluarga Jokowi dibuktikan dengan memperkuat posisi Bobby Nasution melalui Kepmendagri atas klaim pulau-pulau yang dimiliki Sumut sehingga Gubernur Aceh meninggalkan forum pembahasan," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024: Penyebab, Kritik Kader, dan Solusi
Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Bencana: Tugas Kemanusiaan Tanpa Pandang Bulu
Peran Dasco 2025: Jembatan Politik Megawati dan Abu Bakar Baasyir untuk Stabilitas Indonesia
Pencopotan Musa Rajekshah dari Golkar Sumut Dikritik, Dinilai Abaikan Bantuan Korban Banjir