PARADAPOS.COM - DPR RI seharusnya merespons surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Sebab DPR memiliki kewajiban konstitusional untuk menindaklanjuti surat tersebut, baik dengan melakukan kajian mendalam maupun menyampaikan keputusan atas usulan tersebut.
“DPR sejatinya merespons usulan pemakzulan yang diajukan forum purnawirawan. Soal diterima dan dilanjutkan prosesnya atau dihentikan karena tidak memenuhi unsur konstitusional adalah persoalan lain,” ujar pengamat politik Andi Yusran, kepada RMOL, Kamis 26 Juni 2025.
Surat usulan pemakzulan terhadap Wapres Gibran sebelumnya disampaikan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR, MPR, dan DPD RI.
Namun hingga kini dewan yang bermarkas di Senayan itu belum menunjukkan tanda-tanda akan menanggapi surat tersebut secara resmi. Padahal DPR sempat menyatakan surat tersebut bakal dibacakan dalam Rapat Paripurna.
Kondisi ini, menurut analis politik Universitas itu menunjukkan masih kuatnya pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang notabene ayah dari Gibran Rakabuming Raka.
“Tiadanya respons dari DPR mengindikasikan masih kuatnya pengaruh Jokowi di pemerintahan, baik di istana maupun di Senayan,” tandasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta