paradapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan sebanyak 588 orang sebagai calon legislatif (Caleg) untuk pemilu DPRD Kabupaten Majalengka pada Pemilu 2024, termasuk Caleg Partai Golkar.
Pada pengumuman KPU tersebut, Partai Golkar mempunyai jumlah Caleg sebanyak 50 Caleg yang terbagi pada 5 Dapil DPRD Kabupaten Majalengka.
Nantinya, para Caleg Partai Golkar akan berkompetisi meraih suara untuk mendapatkan kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Majalengka dengan Parpol lainnya..
Partai Golkar diketuai oleh Airlangga Hartarto dan memiliki visi terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia ini.
Baca Juga: Berikut Daftar Caleg DPRD Kabupaten Majalengka 2024 dari Partai ummat yang Telah Diumumkan KPU
Berikut nama – nama Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Majalengka :
Caleg Partai Golkar Dapil I DPRD Kabupaten Majalengka (Majalengka, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Dawuan):
- H. Asep Eka Mulyana, S.P.
- Hj. Siti Karyati Setianugraha, S.Pd.
- H. Budi Victoriadi, S.E.
- Muhamad Taufan Rizaldi, S.M.
- Emod Muhamad
- Milla Nurlaeli Jamilah, S.Pd.
- Dede Komariah, S.Sos., M.Si.
- Hj. Ermi Sundari, S.Psi.
- Mahmud Yunus
- Devi Kaniasari
Caleg Partai Golkar Dapil II DPRD Kabupaten Majalengka (Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Jatiwangi):
Artikel Terkait
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Tanggapi Kritik Haji Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab
Anies Baswedan Viral Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Respons Santainya Tuai Pujian