PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara terkait insiden penjarahan yang terjadi di rumahnya.
Sri Mulyani menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak serta menyampaikan permohonan maaf.
Hal ini disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati dengan meng-capture berita penjarahan di rumahnya.
"Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulis Sri Mulyani, Senin ( 1/9/2025).
Lalu, Sri Mulyani menerangkan ia telah disumpah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan semua peraturan perundang-undangan sebagai pejabat negara.
Ia memahami membangun Indonesia tidaklah mudah, terjal, dan sering berbahaya.
Menurutnya, politik merupakan perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.
"Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU (undang-undang) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan," terang Sri Mulyani.
Ia menyebut masyarakat dapat mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila dinilai tidak puas dan terjadi pelanggaran hak konstitusi.
Artikel Terkait
KPK Dianggap Tak Berani Usut Proyek Whoosh? Ini Fakta dan Tantangannya
Said Didu Beberkan Alasan Proyek Kereta Cepat Busuk: Luhut Sebut Ada yang Buang Badan
Gerakan Sistematis Menyerang NU: Bukti-Bukti Koordinasi yang Terungkap
Audit Whoosh: Solusi Tepat untuk Hindari Politisasi Proyek Strategis