Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran!

- Senin, 15 September 2025 | 08:10 WIB
Roy Suryo Bongkar 4 Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran!


Program bernama Insearch itu, menurut Roy, hanyalah "kursus" singkat yang berlangsung selama 6 bulan.


3. Penyetaraan Setara SMK yang Dianggap Aneh


Kejanggalan ketiga, menurut Roy, terletak pada proses penyetaraan program Insearch tersebut. 


Ia menyebut bahwa surat penyetaraan dari Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) yang menyatakan program tersebut setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah sebuah keanehan besar.


"Ini kan dagelan Srimulat gitu," ujarnya, menyiratkan betapa tidak masuk akalnya proses penyetaraan tersebut di matanya.


4. Jeda Waktu Penyetaraan Selama 13 Tahun


Puncak dari kecurigaan Roy Suryo adalah jeda waktu yang sangat panjang antara waktu kelulusan dan pengurusan surat penyetaraan.


Gibran menyelesaikan program Insearch pada tahun 2006, namun surat penyetaraan dari pemerintah Indonesia baru diterbitkan pada tahun 2019, atau 13 tahun kemudian. 


Jarak waktu yang tidak wajar ini memicu spekulasi.


"Ini pasti ada sesuatu," tudingnya.


Sejalan dengan Gugatan Perdata Rp125 Triliun


Kritik yang dilontarkan Roy Suryo ini bukan sekadar opini di ruang publik. 


Isu ini telah memasuki ranah hukum melalui gugatan perdata yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Gugatan tersebut menuntut pembatalan status Gibran sebagai Wakil Presiden dengan dasar argumen yang sama yakni Gibran dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan minimal "tamat SMA atau sederajat" saat mendaftar sebagai calon wakil presiden.


Tak tanggung-tanggung, gugatan tersebut juga menuntut ganti rugi materiel dan imateriel senilai Rp125 triliun.


Sumber: Suara

Halaman:

Komentar