PARADAPOS.COM -Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) dalam upacara pelantikan yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Pelantikan Afriansyah didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97B Tahun 2025.
Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Wamenaker pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan kini kembali dipercaya mengemban posisi strategis tersebut di Kabinet Merah Putih.
Afriansyah menggantikan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, yang diberhentikan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Noel dicopot dari jabatannya menyusul proses hukum yang tengah berjalan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberhentian Noel dilakukan secara resmi melalui Keppres yang telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo.
“Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo dalam sebuah pernyataan bulan lalu.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas
PBNU Kecam Dahnil Anzar: Tanggapi Kritik Haji Anwar Abbas Dinilai Tak Beradab
Anies Baswedan Viral Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Respons Santainya Tuai Pujian
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo - Pernyataan Tegas Presiden