Keppres Sudah Siap, Segera Dilantik
Gagasan pembentukan komite ini semakin menunjukkan keseriusan setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa payung hukumnya sudah disiapkan.
Menurut Yusril, Presiden Prabowo sedang menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikan tim tersebut.
Bahkan, Yusril memberi sinyal bahwa pelantikan anggota komite tidak akan memakan waktu lama.
"Kalau itu memang sudah disiapkan Keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).
Usulan pembentukan Komite Reformasi Polri ini awalnya datang dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang bertemu Presiden Prabowo pada 11 September 2025.
Gerakan yang diisi oleh tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil ini berharap tim tersebut diisi oleh figur-figur berintegritas, mulai dari mantan Kapolri, mantan anggota Kompolnas, hingga perwakilan Komnas HAM.
Tokoh GNB yang hadir saat itu antara lain Sinta Nuriyah Wahid, Alissa Wahid, Quraish Shihab, Pendeta Gomar Gultom, Romo Franz Magnis-Suseno, Komaruddin Hidayat, Bikku Dhanmasubho, dan Laode M. Syarif.
Salah satu usulan penting dari mereka, seperti yang ditekankan Alissa Wahid, adalah agar tim ini dipimpin langsung oleh pemerintah, seperti menteri terkait, agar kinerjanya efektif dan rekomendasinya didengar.
Sumber: Suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: DPR Hormati tapi Minta Kajian Mendalam
Dugaan Pembengkakan Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh: Kerugian Negara Capai 4,5 Miliar Dolar
Prabowo Tegaskan Kereta Cepat Whoosh Tak Bermasalah, Ini Faktanya
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Rugikan Negara Triliunan, DPR Turun Tangan