Said Didu Ungkap Prabowo Kini Dalam Tekanan: Sudah Dua Kali Jokowi Mengancam

- Minggu, 21 September 2025 | 12:55 WIB
Said Didu Ungkap Prabowo Kini Dalam Tekanan: Sudah Dua Kali Jokowi Mengancam


PARADAPOS.COM -
  Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dua kali menyampaikan pernyataan yang dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut ia sampaikan melalui melalui akun X atau Twitter miliknya, @msaid_didu, pada Minggu (21/9/2025).

Dalam unggahannya, Said Didu menyebut dua momen yang menurutnya menunjukkan adanya 'ancaman' politik dari Jokowi kepada Prabowo.

Pertama, pada 6 Juni 2025, terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kedua, pada 19 September 2025, ketika Jokowi secara terbuka menyatakan dukungannya kepada pasangan Prabowo-Gibran untuk melanjutkan ke periode kedua.

“Sudah 2 (dua) kali Jokowi ‘mengancam’ Presiden @prabowo: 1) 6 Juni 2025: soal pemaksulan Gibran. Pemilihan Presiden itu satu paket, maknanya: kalau mau jatuhkan anak saya, maka Prabowo juga harus jatuh," tulis Said Didu melalui melalui akun X atau Twitter miliknya, @msaid_didu, pada Minggu (21/9/2025).

"2) 19 September 2025: Jokowi perintahkan dukung Prabowo-Gibran 2 periode, maknanya: kalau Prabowo mau maju jadi Capres 2029 maka harus bersama anak saya (Gibran),” bebernya.

Pernyataan Said Didu pun menuai beragam komentar dari masyarakat.

Sebagian besar sepakat dengan Said Didu, sebagian lainnya mempertanyakan kebenaran soal 'cawe-cawe' Jokowi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Soal Pemakzulan Gibran, Jokowi: Prabowo-Gibran Satu paket


Ancaman kepada Prabowo yang dimaksud Said Didu merujuk pernyataan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/6/2025).

Jokowi menyatakan Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti dalam menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal itu menjawab sorotan publik dan media terkait surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang mendesak agar Gibran dimakzulkan.

“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” ujar Jokowi dikutiup dari Kompas.com.

Menurut Jokowi, desakan semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lumrah terjadi dalam sistem politik terbuka.

“Itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu,” tambahnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket, tidak seperti di negara lain seperti Filipina yang dilakukan secara terpisah.

"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket. Ya memang mekanismenya seperti itu," jelasnya.

Ia menambahkan pemakzulan presiden atau wakil presiden hanya bisa dilakukan apabila terdapat pelanggaran berat, seperti korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran hukum serius.

"Bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru," tegasnya.

Isu pemakzulan mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan lembaga legislatif.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Dalam suratnya, mereka menilai Gibran mendapatkan tiket pencalonan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang disebut cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK.

“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Forum itu juga mengutip putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman telah melanggar kode etik dan diberhentikan dari jabatannya.

Selain aspek hukum, forum juga menilai bahwa dari sisi etika dan kepatutan, Gibran tidak layak menjabat sebagai Wakil Presiden.

Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode


Sementara itu, ancaman kepada Prabowo kedua yang disebutkan Said Didu merujuk arahan Jokowi kepada relawannya.

Jokowi secara terbuka memberikan arahan kepada para relawannya untuk mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selama dua periode. 

"Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu," kata Jokowi, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).

Dikutip dari Kompas.com, Jokowi enggan menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah instruksi tersebut merupakan keinginan pribadinya.

Namun, ia kembali menegaskan arahan tersebut.

"Ya memang sejak awal saya menyatakan seperti itu, untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo Subianto dua periode. Itu saya sampaikan ke relawan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Bara Jokowi Presiden (Bara JP), Willem Frans Ansanay, juga mengaku mendapat amanat dari Jokowi untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode.

Pernyataan itu disampaikan Frans dalam acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bara JP periode 2025–2030 di Kompleks Museum Joang ’45, Menteng, Jakarta, Sabtu (13/9/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep.

“Semangat mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran bukan hanya kemauan Bara JP, tetapi merupakan amanat dari pembina utama Bara JP yaitu Bapak Joko Widodo. Bahwa Bara JP harus menjadi organisasi relawan yang mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dua periode,” kata Frans.

Menurut Frans, Jokowi berpesan agar relawan mengawal pemerintahan baru, sebab capaian satu periode dianggap belum maksimal.

“Jadi kita bulatkan saja dua periode, supaya transformasi bangsa yang digagas Presiden Prabowo bisa terwujud,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Frans, Bara JP siap membantu menyuarakan program pemerintahan Prabowo-Gibran kepada masyarakat serta mengkonsolidasikan kekuatan rakyat. 

“Untuk percaya kepada pemerintah ini, yaitu Prabowo sebagai Presiden dan Mas Gibran sebagai Wakil Presiden,” tambahnya.

Sumber: wartakota

Komentar