Prof Ikrar dalam video pada Kamis, 9 Oktober 2025, menyampaikan, poin ketiga dalam pertemuan tersebut bahwa sikap Prabowo tegas tidak akan menolerir oligarki.
Pasalnya, kata Prof Ikrar, oligarki ini sudah terlalu kuat menggenggam Indonesia. Menurunya, Prabowo bakal menghabisi semua oligarki di semua lini.
"Prabowo akan menghabisi persoalan oligarki di BUMN, tambang, kehutanan, kelapa sawit, dan PSN sesuai dengan amanah yang ada. Prabowo akan menghabisi oligarki tersebut," ujar dia.
Poin keempat, lanjut Prof Ikrar, Prabowo akan membersihkan dan menertibkan aset negara yang dikorupsi oleh oligarki dan geng Solo bersama para mitranya.
"Kelima, pembersihan BUMN terkait para pengelola, prioritas, dan urgensinya, Prabowo akan menggunakan Jaksa Agung dan KPK untuk membersihkan hal tersebut," ujarnya.
Adapun poin pertama pertemuan Jokowi-Prabowo, kata dia, yakni Prabowo tidak mau ikut campur soal dugaan ijazah palsu Jokowi dan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini tengah trending.
"Tampaknya Prabowo tidak bisa dan tidak mau lagi membantu dan melindunginya," ujar dia.
Terlebih, lanjut Prof Ikrar, persoalan dugaan ijazah palsu Jokowi dan Gibran semakin terbuka dan tak terbendung lagi, khususnya setelah beredarnya data-data dan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Demikian juga ijazah Gibran juga sudah terbukti palsu," ujar Prof Ikrar.
Kedua, Prabowo tidak akan berdiam diri soal sejumlah megakorupsi yang dilakukan geng Solo maupun oligarki.
"Buat Prabowo, apa yang dilakukan oleh baik itu geng Solo, ataukah kemudian oligarki, dan lain-lain, ini sudah memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara pada era Prabowo Subianto," ujarnya.***
Sumber: konteks
Artikel Terkait
Syahganda Bongkar Fakta di Balik Julukan Politisi Jalanan Jokowi di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Berpidato Bahasa Inggris di Forum 2025
Strategi PSI 2029: Transformasi dari Partai Jelita ke Jelata demi Menangkan Pemilu
Desakan Mundur Gus Yahya dari Ketum PBNU: Kronologi, Isi Risalah, dan Ultimatum 3 Hari