Sugiyanto juga mempertanyakan apakah negara telah menerapkan standar yang sama bagi seluruh warga negara, atau justru terdapat perlakuan khusus bagi keluarga penguasa. "Karena ada dugaan ijazah penyetaraan Gibran cacat hukum," tegasnya.
Di sisi lain, diketahui bahwa gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan oleh Subhan terhadap Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Proses ini dilakukan setelah gagalnya tercapai perdamaian dalam tahap mediasi.
Menurut Subhan, dalam mediasi tersebut, Gibran yang diwakili oleh kuasa hukumnya menolak untuk memenuhi dua persyaratan yang diajukan. Kedua syarat itu berkaitan dengan penyampaian permintaan maaf sekaligus mundur dari jabatan sebagai Wakil Presiden.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683476/rakyat-menunggu-klarifikasi-gibran-soal-ijazah-sma-
Artikel Terkait
Mendesak Evaluasi Menteri Hukum Supratman: Apa yang Perlu Diketahui Publik?
Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Prabowo, Netizen Salfok dengan Sentilan Berkelasnya!
Waspada! Utang Proyek Kereta Cepat Warisan Jokowi Bisa Jadi Beban Berat Pemerintah
Menhut Raja Juli Tantang Jokowi Soal Ijazah Asli Saat Pidato di UGM, Begini Faktanya