Sugiyanto juga mempertanyakan apakah negara telah menerapkan standar yang sama bagi seluruh warga negara, atau justru terdapat perlakuan khusus bagi keluarga penguasa. "Karena ada dugaan ijazah penyetaraan Gibran cacat hukum," tegasnya.
Di sisi lain, diketahui bahwa gugatan perdata senilai Rp125 triliun yang diajukan oleh Subhan terhadap Gibran Rakabuming Raka akan berlanjut ke sidang pokok perkara. Proses ini dilakukan setelah gagalnya tercapai perdamaian dalam tahap mediasi.
Menurut Subhan, dalam mediasi tersebut, Gibran yang diwakili oleh kuasa hukumnya menolak untuk memenuhi dua persyaratan yang diajukan. Kedua syarat itu berkaitan dengan penyampaian permintaan maaf sekaligus mundur dari jabatan sebagai Wakil Presiden.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/17/683476/rakyat-menunggu-klarifikasi-gibran-soal-ijazah-sma-
Artikel Terkait
Gibran Tanggapi Roasting Pandji di Mens Rea: Lucu, Saya Bangga Jadi Nomor Satu Netflix
Desakan Mundur Meutya Hafid dari Menkomdigi Gagal Berantas Judi Online
Tifatul Sembiring Bela Pandji Pragiwaksono: Jangan Cari-cari Delik Hukum, Pahami Kritik Generasi Muda
Dokter Tifa Kritik SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Restorative Justice Jokowi atau Abuse of Power?