Bestari menegaskan bahwa proses hukum dan administratif ini harus dipahami secara utuh oleh publik. Ia mengimbau agar momen ini tidak dijadikan bahan untuk membangun narasi politis yang menyesatkan.
Secara khusus, Bestari juga meminta agar tidak ada lagi asumsi yang mengaitkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto dalam konteks ini.
"Kompas harus mencerdaskan publik. Jangan kemudian membuat asumsi-asumsi yang seolah-olah Jokowi ditinggal Prabowo. Ini luar biasa," tandasnya.
Dengan penjelasan ini, PSI berharap masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak berdasar.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/18/683607/psi-imbau-jangan-buat-asumsi-jokowi-ditinggal-prabowo-
Artikel Terkait
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia
Analisis Setahun Pemerintahan Prabowo: Masih Terbebani Warisan Jokowi?
KIP Tolak Sengketa Informasi Ijazah Jokowi dari Bon Jowi: Alasan & Analisis Lengkap