Bestari menegaskan bahwa proses hukum dan administratif ini harus dipahami secara utuh oleh publik. Ia mengimbau agar momen ini tidak dijadikan bahan untuk membangun narasi politis yang menyesatkan.
Secara khusus, Bestari juga meminta agar tidak ada lagi asumsi yang mengaitkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto dalam konteks ini.
"Kompas harus mencerdaskan publik. Jangan kemudian membuat asumsi-asumsi yang seolah-olah Jokowi ditinggal Prabowo. Ini luar biasa," tandasnya.
Dengan penjelasan ini, PSI berharap masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak berdasar.
Sumber: https://rmol.id/amp/2025/10/18/683607/psi-imbau-jangan-buat-asumsi-jokowi-ditinggal-prabowo-
Artikel Terkait
Indro Tjahyono Sebut Gibran Harusnya Dimakzulkan, Ijazah SD dan Usia di Bawah 40 Tahun Dinilai Langgar Konstitusi
Prabowo: Pemimpin Indonesia Harus Ramah, tapi Tegas dan Tidak Boleh Lugu
Mendesak Evaluasi Menteri Hukum Supratman: Apa yang Perlu Diketahui Publik?
Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Prabowo, Netizen Salfok dengan Sentilan Berkelasnya!