SILANEWS - Untuk melestarikan bahasa daerah, sekaligus untuk syiar dan pendalaman Agama Islam, kitab suci Al Qur’an diterjemahkan dalam banyak bahasa daerah di tanah air.
Bahasa-bahasa yang dipilih telah dipertimbangkan dalam banyak aspek, diantaranya dari sisi kekayaan kebahasaannya maupun dari jumlah penutur/pengguna bahasa daerah tersebut.
Hingga Januari 2024 ini Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Quran (bahasa Arab) kedalam 26 bahasa daerah di tanah air.
Untuk menyebut beberapa contoh, yaitu Bahasa Gayo, Dayak, Batak, Banyumasan, Bali, Kaili, Melayu Ambon, hingga Toraja.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Mushaf Al-Qur'an Terjemahan Bahasa Melayu Ambon, Total Terjemahan 26 Bahasa Daerah
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat - M Isom Yusqi, mengatakan terobosan ini menjadi upaya Kemenag mendekatkan Al-Qur’an dengan masyarakat Indonesia.
Untuk mendapatkan hasil terbaik, ada proses yang sangat ‘rigid’ dalam tahapan penerjemahan.
Artikel Terkait