KPM dapat memasukkan nomor KTP atau Nomor Induk Keluarga (NIK) untuk mengetahui status pencairan bansos.
Kehadiran bansos PKH tahap 1 tahun 2024 tentu menjadi kabar gembira bagi KPM.
Bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti makanan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Proses pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama jumlah bantuan Rp3.000.000 per keluarga akan berlangsung pada bulan Januari-Maret 2024.
Untuk mengetahui jadwal pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2024 di wilayah Anda, Anda dapat menghubungi Kantor Pos atau Dinas Sosial setempat.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap 1 tahun 2024. Semoga bermanfaat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat