Bansos Pendidikan Rp2 Juta untuk Pelajar Non PIP Kemdikbud, Cek Cara Daftarnya, Pelajar Harus Tahu Syaratnya!

- Kamis, 04 Januari 2024 | 06:40 WIB
Bansos Pendidikan Rp2 Juta untuk Pelajar Non PIP Kemdikbud, Cek Cara Daftarnya, Pelajar Harus Tahu Syaratnya!

- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Tidak berasal dari keluarga yang menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, atau Polri.

- Siswa tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Tahap Penyaluran Bansos

Penyaluran bansos pendidikan PKH akan dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu Tahap I pada Januari-Maret, Tahap II pada April-Juni, Tahap III pada Juli-Oktober, dan untuk Tahap IV pada Oktober-Desember.

Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos pendidikan PKH, Anda bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos pendidikan PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Dengan bantuan ini, diharapkan pelajar dapat lebih fokus dalam belajar dan meraih cita-citanya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar