Jadwal pencairan: Maret-April 2024
Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua
Jadwal pencairan: April-Mei 2024
Bantuan PKH dan BPNT tahap 1 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Kemensos.
Besaran bantuan PKH tahap 1 adalah Rp750.000 per KPM, sedangkan besaran bantuan BPNT tahap 1 adalah Rp400.000 per KPM.
Pencairan PKH dan BPNT tahap 1 diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan dengan cara mengecek di situs web Kemensos atau melalui aplikasi Cek Bansos.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat