Jika masih terdaftar, maka KPM akan mendapatkan informasi terkait jadwal pencairan bansos PKH.
Selain itu, KPM juga dapat menghubungi pihak desa/kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi terkait jadwal pencairan bansos PKH.
Penyaluran bansos PKH tahap 1 2024 akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 750.000 per KPM.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos.
Bansos PKH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di Indonesia.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat