SELAMAT! Bansos 2024 Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos Mulai 11 Januari 2024, Cek Nama Anda di Sini

- Rabu, 10 Januari 2024 | 08:40 WIB
SELAMAT! Bansos 2024 Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos Mulai 11 Januari 2024, Cek Nama Anda di Sini

Berikut adalah syarat-syarat penerima BPNT tahun 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima BPNT harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS merupakan data yang berisi informasi mengenai masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia.

3. Memiliki Kartu Keluarga (KK)

Calon penerima BPNT harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. KK merupakan dokumen yang menerangkan hubungan keluarga.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar