- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
- Memenuhi kriteria ekonomi yang telah ditetapkan, termasuk dalam kelompok penerima PKH.
- Melakukan verifikasi data secara akurat sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Menjalani proses login dan pengecekan melalui tautan resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pemberian BLT PKH Tahap 1 tidak hanya terbatas pada pendaftaran. Calon penerima akan melalui tahapan verifikasi yang ketat oleh petugas yang ditunjuk.
Tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang diinputkan valid dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Setelah melewati verifikasi, penyaluran BLT PKH Tahap 1 akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dengan adanya BLT PKH, diharapkan penerima dapat merasakan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi beban ekonomi yang mereka hadapi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat