Berita Hangat! Bansos PKH dan BPNT Sulawesi Barat 2024 Cair Rp750.000 per KPM, Cek Syarat dan Caranya di Sini

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 00:20 WIB
Berita Hangat! Bansos PKH dan BPNT Sulawesi Barat 2024 Cair Rp750.000 per KPM, Cek Syarat dan Caranya di Sini

DTKS merupakan data terpusat yang digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar.

Syarat Menerima Bansos PKH dan BPNT

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi masyarakat miskin di Provinsi Sulawesi Barat agar bisa menerima dan mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT dari pemerintah di tahun 2024:

1. Masyarakat miskin di Provinsi Sulawesi Barat masih memiliki komponen PKH dan BPNT.

2. Masyarakat miskin di Provinsi Sulawesi Barat tercatat aktif pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS Kemensos.

3. Bagi Masyarakat miskin di Provinsi Sulawesi Barat yang belum mendaftar DTKS, bisa usulkan diri ke RT/RW/Lurah setempat atau daftar mandiri secara online di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

4. Masyarakat miskin di Provinsi Sulawesi Barat harus memiliki data kependudukan aktif (KTP) yang padan DTKS.

5. Masyarakat miskin di Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki komponen anak sekolah, maka datanya harus terdaftar aktif di Dapodik.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar