Sementara itu Analis Pengelolaan APBN Ahli Madya Biro Keuangan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Bambang Edi Sumarno, turut menyampaikan harapannya dalam menciptakan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meningkatkan nilai Integritas Keuangan Pemerintah Daerah (IKPA), serta memberikan pelayanan pengelolaan keuangan yang prima.
Kegiatan Pembinaan dan Pendampingan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Para Pejabat Administrasi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta para pejabat dan pegawai yang membidangi pengelolaan keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercapai kemajuan dalam pengelolaan keuangan yang mendukung tujuan reformasi birokrasi. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat