KPM harus terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) murni atau BPNT plus Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan kepada KPM berupa uang untuk membeli bahan pangan di e-warong.
PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
- Bansosnya baru cair di tahap terakhir tahun 2023
KPM yang bansosnya baru cair di tahap terakhir tahun 2023 berhak mendapatkan BLT El Nino. Hal ini untuk memastikan bahwa KPM yang mendapatkan BLT El Nino benar-benar terdampak cuaca ekstrem.
- Terdata aktif hadir di pertemuan kelompok BPNT
KPM yang terdata aktif hadir di pertemuan kelompok BPNT juga berhak mendapatkan BLT El Nino.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
OLIVE Group Akuisisi OLIV: Langkah Strategis Wujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Guncangan Besar! PT Timah (TINS) Rombak Total Direksi, Eks Bos PGN & Inalum Ambil Alih Posisi Kunci
Klarifikasi Resmi PIK 2: Tropical Coastland BUKAN Bagian dari Pengembangan Kami
5 BUMN dengan Dividen Terbesar 2025, Yield Hingga 14%!