Kriteria Penerima Bansos Tambahan Rp 1,2 Juta untuk 18 Juta Keluarga Tahun 2024, Cek Sekarang Juga!

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:20 WIB
Kriteria Penerima Bansos Tambahan Rp 1,2 Juta untuk 18 Juta Keluarga Tahun 2024, Cek Sekarang Juga!

KPM harus terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) murni atau BPNT plus Program Keluarga Harapan (PKH).

BPNT merupakan bantuan pangan yang diberikan kepada KPM berupa uang untuk membeli bahan pangan di e-warong.

PKH merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada KPM untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

- Bansosnya baru cair di tahap terakhir tahun 2023

KPM yang bansosnya baru cair di tahap terakhir tahun 2023 berhak mendapatkan BLT El Nino. Hal ini untuk memastikan bahwa KPM yang mendapatkan BLT El Nino benar-benar terdampak cuaca ekstrem.

- Terdata aktif hadir di pertemuan kelompok BPNT

KPM yang terdata aktif hadir di pertemuan kelompok BPNT juga berhak mendapatkan BLT El Nino.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com

Halaman:

Komentar