3. Pastikan data valid dan akurat.
4. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi, lalu klik opsi “Daftar Usulan”.
5. Klik “Tambah Usulan” untuk memulai proses pendaftaran.
6. Isi informasi pribadi yang mencakup data anggota keluarga.
7. Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai.
8. Setelah pendaftaran selesai, tunggu verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Petugas akan mengevaluasi data kelayakan sebagai penerima manfaat bansos 2024.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
IHSG Cetak Rekor All Time High di Level 8.275, OJK Beberkan Kinerja Moncer 15,31%
Lounge Eksklusif KDTN di Tol Trans Jawa Siap Beroperasi 2026, Ini Lokasinya
IHSG Cetak All Time High 8.275, OJK Beberkan Kinerja Pasar Modal 2025
Laba ARCI Tembus Rp 1,1 Triliun di Kuartal III-2025, Produksi Emas Naik 23%