Perlu dicatat, perhitungan teknikal tidaklah selalu tercapai, level tersebut digunakan trader dan investor jangka pendek untuk menentukan posisi entry dan exit dari suatu saham, perhitungan dengan alat teknikal lainnya mungkin diperlukan.
Meski saham BREN tengah terkoreksi, namun hal itu tidak berarti menghambat langkah strategis perseroan yang berkomitmen dalam mengembangkan mengembangkan portofolio bisnisnya di sektor energi baru terbarukan (EBT).
Dalam upaya terbarunya, BREN melibatkan diri dalam pengembangan usaha energi hijau, khususnya di bidang pembangkit listrik tenaga angin yang sering disebut dengan istilah bayu.
Baca Juga: Cukai Rokok Naik Gila-Gilaan! Harga Saham WIIM Anjlok
Melalui anak usahanya PT Barito Wind Energy (Barito Wind), BREN bersama ACEN Renewables International, melalui anak perusahaannya, ACEN Investments HK Limited, mengumumkan penandatanganan perjanjian jual beli dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings pada Jumat (15/12) pekan lalu.
BREN meneken perjanjian jual beli ini untuk melakukan akuisisi aset pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) tahap akhir di Indonesia.
Nantinya, berdasarkan porsi kepemilikan yang diputuskan dari perjanjian tersebut, Barito Wind akan memiliki sebanyak 51 persen dari tiga aset pengembangan tersebut. Sedangkan ACEN HK akan memiliki 49 persen kepemilikan saham sisanya.
Artikel asli: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat