- Bertanggung jawab terhadap pengawasan pembangunan sarana perumahan, kantor, bengkel, gudang, bangunan pendukung, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.
- Bertanggung jawab terhadap pembuatan dan perbaikan perkerasan jalan akses, Main Road (MR), Collection Road (CR), jalan bantu, jalan lainnya yang diperlukan untuk sarana evakuasi dan transportasi.
- Bertanggung jawab terhadap pengawasan pembuatan jembatan, gorong-gorong, dan parit sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.
- Membuat laporan harian, mingguan, bulanan sesuai dengan progress kerja.
- Membuat dan mengatur jadwal operasional alat berat yang digunakan untuk pembangunan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat