Alasan Nikita Mirzani Ajukan Banding
Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan alasan kliennya mengajukan banding. Mereka keberatan dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada artis tersebut.
Tim kuasa hukum menyatakan bahwa majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan 57 bukti serta keterangan saksi fakta dan ahli yang telah mereka hadirkan selama persidangan.
“Karena itu, kami berupaya meyakinkan pengadilan tinggi bahwa telah terjadi kekeliruan. Sehingga bisa digali kembali bukti dan saksi, termasuk keterangan para ahli yang kami ajukan sebelumnya,” tegas Galih Rakasiwi.
Dengan diajukannya banding oleh kedua belah pihak, kasus Nikita Mirzani kini akan berlanjut ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi untuk peninjauan ulang.
Artikel Terkait
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412
Kisah Mistis Rommy KDI: Serangan Gaib dari Keluarga & Luka 3 Tahun Tak Sembuh