Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys

- Rabu, 05 November 2025 | 00:45 WIB
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys

Alasan Nikita Mirzani Ajukan Banding

Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita Mirzani, menjelaskan alasan kliennya mengajukan banding. Mereka keberatan dengan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan kepada artis tersebut.

Tim kuasa hukum menyatakan bahwa majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan 57 bukti serta keterangan saksi fakta dan ahli yang telah mereka hadirkan selama persidangan.

“Karena itu, kami berupaya meyakinkan pengadilan tinggi bahwa telah terjadi kekeliruan. Sehingga bisa digali kembali bukti dan saksi, termasuk keterangan para ahli yang kami ajukan sebelumnya,” tegas Galih Rakasiwi.

Dengan diajukannya banding oleh kedua belah pihak, kasus Nikita Mirzani kini akan berlanjut ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi untuk peninjauan ulang.

Halaman:

Komentar