Pebisnis Jasa Hiburan Tercekik dengan Pajak 40-74 Persen, Inul Daratista Meradang dan Terancam Pecat Karyawan

- Selasa, 16 Januari 2024 | 03:00 WIB
Pebisnis Jasa Hiburan Tercekik dengan Pajak 40-74 Persen, Inul Daratista Meradang dan Terancam Pecat Karyawan

Melalui video Instagram, Inul membagikan momen saat ia datang ke salah satu tempat karaoke miliknya.

Inul melontarkan kritikannya di media sosial.

Baca Juga: Spoiler! Hye Seon Singles Inferno 3 Segera Balik ke Korea, Warganet: Semoga Ketemu Gwan Hee

Menghadirkan para karyawannya, Inul berucap jika pajak dinaikan ia menyebut akan memecat 5000 karyawannya.

Kebijakan baru yang diterapkan oleh Sandiaga Uno sebagai Kemenparekraf mendapat reaksi keras dari sang pedangdut.

Ia menyebut jika pajak ditetapkan dengan kebijakan baru, Inul menganggap dirinya tidak bisa membayar atau menjalankan bisnis karaokernya lagi.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: alonesia.com

Halaman:

Komentar