paradapos.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan, pasangan selebriti yang telah menikah selama dua tahun terakhir, menghadapi kabar mengejutkan.
Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, dan mendaftarkannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 melalui e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PAJS.
Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal untuk Produk Makanan Minuman UMKM dan Pedagang Kaki Lima
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengonfirmasi bahwa Ria Ricis telah mendaftar gugatan cerainya di kepaniteraan Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024.
Sidang cerai perdana mereka dijadwalkan akan digelar pada 19 Februari mendatang dengan agenda utama mediasi.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412