Bukti Keseriusan dan Akuntabilitas KPK
Pemeriksaan terhadap dua figur penting ini dianggap sebagai bukti keseriusan dan keberanian KPK. Langkah ini juga merupakan bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi tata kelola negara.
"Pemeriksaan terhadap Luhut maupun mantan Presiden Jokowi penting untuk menunjukkan keseriusan KPK dan dalam kerangka akuntabilitas publik," sambung Efriza.
Pemeriksaan Bukan Berarti Tuduhan
Efriza, yang juga Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS), menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan bentuk tuduhan atau kebencian. Ini adalah langkah hukum untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang menggunakan dana publik bebas dari konflik kepentingan dan penyimpangan.
Lebih lanjut, pemeriksaan ini justru merupakan bentuk penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip persamaan di depan hukum. Ini juga sejalan dengan asas praduga tak bersalah yang berlaku untuk semua orang.
"Pemeriksaan terhadap Jokowi dan Luhut adalah bentuk menghargai HAM dan komitmen dari asas praduga tak bersalah," pungkas Efriza.
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum