PARADAPOS.COM - Nama Silfester Matutina, loyalis Jokowi yang dikenal vokal di berbagai forum publik, dikabarkan mulai diboikot sejumlah stasiun televisi nasional.
Penyebabnya bukan sekadar kontroversi, melainkan status hukumnya yang kini telah berkekuatan tetap sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.
Menurut informasi yang dihimpun, media penyiaran mulai menarik Silfester dari daftar narasumber tetap mereka setelah Mahkamah Agung memutuskan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadapnya, berdasarkan putusan kasasi Nomor 287 K/Pid/2019.
Hingga awal Agustus 2025, eksekusi belum dilakukan, namun tekanan publik terhadap Kejari Jakarta Selatan kian meningkat.
Pengacara publik Ahmad Khozinudin menyebutkan bahwa selama eksekusi belum dijalankan, pernyataan Silfester di berbagai platform hanyalah “noise” tanpa makna hukum.
“Omongan Silfester tidak punya bobot lagi. Putusan sudah inkrah, tapi dia belum masuk penjara. Jadi, semua klarifikasinya tak berarti,” tegas Ahmad dalam podcast Forum Keadilan, Rabu (6/8/2025).
Khozinudin bahkan menyatakan penolakannya untuk hadir dalam satu forum bersama Silfester, termasuk podcast yang sempat akan mempertemukan keduanya.
Lebih jauh, Ahmad menilai apa yang terjadi pada Silfester menunjukkan pola lama Jokowi dalam bersikap terhadap orang-orang dekatnya.
“Kalau PDIP saja bisa ditinggal, apalagi hanya relawan seperti Silfester,” ujarnya tajam.
Meski Silfester pernah menyampaikan permintaan maaf kepada Jusuf Kalla, Ahmad menegaskan bahwa pengampunan pribadi tak menghapus kewajiban menjalani hukuman pidana.
Ia bahkan mempertanyakan kredibilitas penegakan hukum yang belum menindaklanjuti eksekusi terhadap putusan MA tersebut.
Pada 31 Juli lalu, Perkumpulan Advokat Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menuntut kejelasan eksekusi.
“Kami datang karena eksekusi sudah terlalu lama tertunda. Ini bukan hanya soal Silfester, tapi soal wibawa hukum,” tegas Ahmad, yang juga menjabat Koordinator Litigasi di perkumpulan tersebut.
Kronologi Kasus Silfester Matutina Fitnah Jusuf Kalla Hingga Divonis Penjara Sejak 2019, Tetapi Belum Ditahan
Kasus ini bermula dari orasi Silfester Matutina pada 15 Mei 2017, di mana ia secara terbuka menuding Jusuf Kalla (JK) sebagai akar masalah bangsa dan menudingnya bermain isu rasis demi memenangkan pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla," ujar Silfester saat itu.
Artikel Terkait
Wacana Budi Arie Masuk Gerindra: Settingan Jokowi untuk Dua Periode Prabowo-Gibran?
Prabowo Ksatria: Tanggung Utang Kereta Cepat Whoosh, Bukti Sikap Negarawan
Relawan Kesehatan Tuntut Pencabutan Perpres 82/2018: Pasal 63 Dinilai Diskriminatif
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan 534 Hektar di Surabaya Pasca MKD