Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
Persidangan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait ijazah SMA-nya akan memasuki tahap pembuktian. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.
Penggugat Siapkan Saksi Ahli, Tapi Masih Dirahasiakan
Subhan Palal, selaku penggugat dalam kasus ijazah Gibran, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk sidang mendatang. Namun, identitas saksi tersebut sengaja tidak diungkap ke publik.
"Kemungkinan ada, saya enggak mau buka, takutnya saksi atau ahli enggak bisa hadir disini, rahasia saja dulu," ujar Subhan usai persidangan, Senin (3/11/2025). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat kehadiran saksi ahli dalam persidangan nanti.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Jaringan Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi: Kasus Korupsi Minyak Pertamina & Kuota Haji 2024
Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Seret Siti Nurbaya, Ini Fakta Lengkapnya
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor