Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
Persidangan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait ijazah SMA-nya akan memasuki tahap pembuktian. Sidang lanjutan dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Desember 2025.
Penggugat Siapkan Saksi Ahli, Tapi Masih Dirahasiakan
Subhan Palal, selaku penggugat dalam kasus ijazah Gibran, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan saksi ahli untuk sidang mendatang. Namun, identitas saksi tersebut sengaja tidak diungkap ke publik.
"Kemungkinan ada, saya enggak mau buka, takutnya saksi atau ahli enggak bisa hadir disini, rahasia saja dulu," ujar Subhan usai persidangan, Senin (3/11/2025). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat kehadiran saksi ahli dalam persidangan nanti.
Artikel Terkait
Jaksa Banten Redy Zulkarnain Diduga Peras WNA Korsel Rp2,4 M, LHKPN Cuma Rp197 Juta
Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan
KPK Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Kemnaker, Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar
KPK OTT di Banten: 5 Orang Ditangkap, Termasuk Oknum Jaksa Kejati Banten